SAMPANG, HarianMaduraNews – Polres Sampang jajaran Polda Jatim terus berupaya maksimal memberantas berbagai jenis perjudian di wilayah Kabupaten Sampang.
Setelah berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana perjudian online, Polres Sampang kembali melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang – Jawa Timur, jum’at (15/11/2024) sore.
Penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan oleh personil Polsek Sokobanah di pimpin langsung Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dengan di back up personil tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang di wakili Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan kepada awak media bahwa hari ini tim gabungan melakukan penggerebekan arena judi konvensional jenis sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah.
Menurut Iptu Sujiyono penggerebekan judi sabung ayam yang selalu berpindah-pindah lokasi tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
“Dalam kegiatan penggerebekan dan pembubaran sabung ayam, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 2 ayam aduan dalam kondisi mati, tempat (kalangan) sabung ayam, kayu, bambu dan terpal” kata Iptu Sujiyono
Tak hanya dibubarkan, Iptu Sujiyono dan personil gabungan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang dan personil Polsek Sokobanah juga membongkar tenda arena yang dijadikan tempat judi sabung ayam serta tenda-tenda pedagang makanan dan minuman di lokasi perjudian.
“Untuk membuat efek jera kepada para pemain ataupun masyarakat yang terlibat sekaligus membantu perjudian sabung ayam, kami membakar seluruh perlengkapan judi mulai arena sabung (kalangan), kayu, bambu dan terpal” ujar Kapolsek Sokobanah kepada awak media.
Kepada awak media, Iptu Sujiyono menyampaikan bahwa pada hari kamis tanggal 14 Nopember 2024 personil gabungan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang dan personil Polsek Sokobanah juga melakukan pembubaran arena sabung ayam di Dusun Panjalin Desa Sokobanah Daya.
Menyangkut pemain judi, Iptu Sujiyono mengatakan tidak ada pemain ataupun masyarakat yang diamankan lantaran sudah membubarkan diri saat melihat mobil patroli petugas mendekati lokasi perjudian.
Ipda Sujiyono melalui pengeras suara dari mobil patroli memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kecamatan Sokobanah.
Dengan tegas Kapolsek Sokobanah menyatakan bahwa Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin praktek perjudian dan apabila masih di temukan kegiatan perjudian akan melakukan tindakan represif Kepolisian.
Selain itu Iptu Sujiyono sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mencegah segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Sokobanah guna terwujudnya Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono juga menuturkan bahwa pembubaran arena sabung ayam adalah perintah langsung AKBP Hendro Sukmono selaku Kapolres Sampang yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memaksimalkan kegiatan Kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas Kabupaten Sampang yang aman kondusif di setiap pentahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pembubaran arena sabung ayam di Kecamatan Sokobanah juga merupakan upaya Polri dalam cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus tindak lanjut dukungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program ketujuh yaitu bidang reformasi hukum” pungkas Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono. (FS)