SAMPANG, HarianMaduraNews – Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Sampang, baik roda dua dan roda empat, maka Satlantas Polres Sampang melakukan penertiban bajak kendaraan bermotor di Alun-alun Trunojoyo.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui KBO Satlantas Polres Sampang IPDA Dody Darmawan menyatakan, bahwa operasi yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan yang kedua kalinya. Tujuannya, untuk penertiban wajib pajak bagi kendaraan roda dua dan empat.
Sementara itu, Kasubag Bapenda Jawa Timur (Jatim) UPT PPD Kabupaten Sampang Farhan Siswanto menyampaikan, bahwa operasi gabungan itu dilakukan setiap bulan bersama Bapenda Jatim UPT PPD Sampang, Polri dan Jasa Raharja.
“Operasi ini bertujuan agar masyarakat taat bayar pajak. Dan dengan adanya operasi ini, ke depannya masyarakat Sampang dan Jawa Timur lebih peduli lagi pada pajak. Karena itu bisa menambah PAD daerah,” jelasnya (21/3).
Menurut dia, sejak adanya operasi itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan. Sedangkan untuk kendaraan Plat merah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab.
“Baik yang belum bayar pajak atau yang sudah dilelang , itupun harus ada suratnya agar tidak terjadi tunggakan yang berlarut larut,” tandasnya. (IL)