Rapat LKPJ, Ketua Pansus Minta Pemerintah Sediakan Sarpras Memadai Untuk Semua Jenjang Pendidikan

DPRD Sampang saat gelar paripurna

SAMPANG, HarianMaduraNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Hasil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, pada Jum’at (26/04).

Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang itu, Ketua DPRD Sampang Fadol, Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Wakil dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat Se-Kabupaten Sampang.

Dalam kesempatan itu Ketua Pansus LKPj Bupati Tahun 2023, Alan Kaisan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan rendahnya harapan sekolah dan adanya peningkatan di persentase angka kemiskinan di tahun 2023.

Menurut Alan, rendahnya harapan sekolah di Kota Bahari disebabkan oleh kurang tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, menyebabkan wali murid lebih memilih mencari kualitas pendidikan di Kabupaten lain yang lebih layak dan berkualitas.

“Pansus meminta pemerintah daerah kabupaten Sampang untuk melakukan sosialisasi pentingnya pendidikan kepada masyarakat, serta menyediakan sarana dan prasarana pendidikan atau sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) di semua kecamatan,” pintanya.

Alan juga mengungkapkan bahwa ada peningkatan persentase angka kemiskinan di Sampang pada tahun 2023, misalnya tahun 2022 yang hanya 21,61 persen naik menjadi 21,76 persen pada tahun 2023.

Peningkatan angka kemiskinan tersebut, lanjut Alan,  merupakan isu strategis yang harus segera dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder.

Dia menambahkan, bahwa tingginya angka kemiskinan juga disebabkan minimnya pendapatan masyarakat, dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang rendah, serta tingkat pendidikan masyarakat yang menyebabkan jumlah pengangguran.

“Maka dari itu Pansus merekomendasikan kepada OPD untuk memfasilitasi secara terprener pekerja, tersedianya sektor pemodalan, meningkatkan mutu pendidikan, pemberdayaan dan pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai salah satu upaya kemandirian ekonomi kerakyatan, Menumbuhkan kembangkan ekonomi kreatif yang melibatkan unsur di pemerintahan desa seperti Bumdes, usaha mikro, dan industri mikro, serta secara khusus pemerintah daerah meminta usaha milik daerah di bidang usaha dan jasa,” tandasnya. (IL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *