SAMPANG, HarianMaduraNews – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang menggelar acara Apel Bersama Persiapan Peluncuran Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Kamis (08/08).
Acara yang dilaksanakan di Alun-alun Trunojoyo, Jl. Wijaya Kusuma Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/kota Sampang itu diikuti Jajaran KPUD Sampang, Bawaslu, Bakesbangpol, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS.
Selain itu, acara apel bersama tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 309 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur, dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Sampang.
Ketua KPUD Sampang Aliyanto menyampaikan terimakasih banyak kepada PPK, PPS, dan Sekretariatnya atas perjuangan Coklit serentak di Kabupaten Sampang. Dia juga menyampaikan salam kepada Pantarlih yang telah berjuang dan sukses melakukan pendataan pemilih.
Lebih lanjut, dia menuturkan tanggal 27 – 29 Agustus ada pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dan PPK, PPS serta anggota kesekretariatannya harus sehat, dan mengaktifkan media sosial. Ia juga mengingatkan para peserta apel agar informasi yang ada di media sosial itu di saring dan di jaring, serta jangan sampai mengeshare dan sebagainya.
“Terlepas kemarin itu ada PPK yang menelepon tengah malam, dan tahapan selanjutnya adalah kami akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara yang insyaallah pada tanggal 10 agustus ini,” terangnya.
Dengan semangat yang menggebu-gebu, Aliyanto mengucapkan, kalau dalam momentum hari ini pada tanggal 08 Agustus 2024 dia juga kembali mengingat sejarah bangsa Indonesia. Dimana di bulan Agustus ini adalah bulan kemerdekaan Indonesia. Para pejuang para Founding Fathers. Pada tanggal 07 Agustus terbentuknya Panitia Pembentukan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dan pada tanggal 08 Agustus Ir.Soekarno, bung Hatta, dan dr. Rajiman sepakat untuk mendirikan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, dan pada tanggal 08 Agustus tersebut dirumuskan Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian disahkan pada 18 agustus 1945. Isinya didalamnya adalah kedaulatan bangsa, kedaulatan rakyat, kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Dan kedaulatan rakyat tersebut berbentuk Pemilu dan Pilkada.
“Hari ini mengingat hari tersebut pada tanggal 08 Agustus ini kita akan membuat kesepakatan bersama mulai dari KPU, PPK, PPS, sampai nanti KPPS akan berkomitmen bersama,” tuturnya.
Ditambahkan, bahwa pihaknya akan menjaga amanat Founding Fathers Indonesia, menjaga amanat sesepuh KH. Hasyim Asyari dan para tokoh lainnya. Bahwasanya demokrasi harus dijaga sebaik-baiknya. Jangan sampai menoleh kanan kiri, jangan menoleh ke belakang.
“Kebelakang yang kurang baik kita tinggalkan, kita harus menatap ke depan dan menjadikan Pilkada 2024 ini menjadi pilkada terbaik dan Pilkada yang menyenangkan. Karena Teks Line kami adalah Akor Selanjengah (Damai Selama-lamanya),” Pungkasnya (IL)