SAMPANG, HarianMaduraNews – Jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang tahun 2023 tiada pergerakan (stagnan) dibandingkan tahun sebelumnya (2022).
Berdasarkan data di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, angka kasus kekerasan anak pada 2022 sebanyak 43 kasus, sedangkan 2023 juga sama 43 kasus.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah menyatakan, bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat.
Untuk itu, pihaknya meminta agar para orang tua untuk menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya. Tujuannya agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.
“Orang tua sangat berperan penting dalam mengawasi setiap tumbuh kembang anaknya, karena dialah yang paling dekat,” ungkapnya (05/03)
Selain itu, kata dia, orang tua juga diharapkan dapat menerapkan pola asuh yang baik dengan cara melibatkan peran ayah dan ibu di setiap perkembangan anak.
“Orangtua jangan sampai saling melempar tanggung jawab pola asuh karena setiap anak pasti mencontoh figur dari orangtuanya,” pungkasnya (IL)